Posting by Admin Jumat, 27 Oktober 2023 20:30:53 WIB 645 kali
Saat ini Indonesia semakin mendekati waktu Pemilihan Umum (PEMILU). Seperti yang diketahui bahwa PEMILU 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dimana Penyelenggaraan PEMILU ini dilakukan secara serentak untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pada waktu bersamaan juga akan dilaksanakan Pemilihan umum untuk Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) untuk Periode 2024-2029.
Tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa Pendaftaran CAPRES-CAWAPRES dimana terdapat tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang sudah mendaftar ke KPU pda PILPRES 2024.
Seperti yang kita ketahui bahwa Di tahun 2024 ini, dimulai dari tahun 2023 saat ini Isu yang akan digunakan masing-masing Tim Sukses adalah mengenai Perubahan yang diinginkan oleh CAPRES dan CAWAPRES yang menginginkan adanya Perubahan selama Pemerintahan Presiden Jokowi.
Dinasti Politik ini mengemuka ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan Batas Usia bagi CAPRES-CAWAPRES yakni 40 tahun tetapi ada tambahan yang menyatakan bahwa dibawah usia 40 tahun diperbolehkan dengan Syarat sudah pernah menjabat Kepala Daerah dan Sedang Menjabat Kepala Daerah sehingga isu ini berkembang menjadi salah satu Isu yang mengemuka karena adanya Posisi Strategis yang dimilki dari ketua Mahkamah Konstitusi yang sekaligus Paman dari salah satu CAWAPRES.
Dinasti Politik Mengemuka Isu ini karena adanya salah satu Cawapres yang merupakan anak dari Presiden saat ini sehingga terkesan kuat bahwa salah satu cawapres merupakan bagian daripada Pemerintahan saat ini yang diperuntukan salah satu pemerintah yang akan diperuntukan dan dilanjutkan oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang.
Isu dalam Kampanye ini akan dimainkan masing-masing calon Presiden dan Cawapres karena untuk memenangkan Pemilu ini dimana masing-masing pasangan Calon ada saja yang tersandera dengan adanya Isu tersebut sehingga kuat kemungkinan isu ini akan digunakan juga dengan jaringan-jaringan masing-masing Capres melalui Relawan-relawannya yang akan di share di Whatsapp Grup, Sosial Media, dan sebagainya bahkan ke Media Outdoor sekalipun akan digunakan untuk mengangkat isu isu tadi selain itu jika dilihat dari Pemilu tahun sebelumnya tahun yakni tahun 2019, pada Pemilu kali ini mungkin ini akan lebih dingin artinya tidak menarik kearah Emosional dari banyak Pemilih tapi justru hanya mengena kepada Para pelaku dalam hal ini pada CAPRES dan CAWAPRES itu sendiri sehingga tidak berada di
ranahnya pemilih.
Hal ini lah yang mungkin lebih baik dibandingkan dengan Pemilu 2019 untuk Emosionalnya ini yang bisa kita dapatkan dari Pemilu 2024 dimana isu panasnya tidak berada diantara Masyarakat pemilih tetapi para Elitnya itu sendiri. Kabar baiknya isu ini tentu seharusnya tidak membuat terpecah belah di Masyarakat bahkan diantara masing-masing keluarga tapi kabar buruknya yaitu menyebabkan adanya Demokrasi yang menjadi sedikit mundur karena Intevensi diantara level Yudikatif dalam hal ini Mahkamah Konstitusi. Nah ini yang membuat terjadinya kemunduran dalam Demokrasi Idonesia dalam Konteks Pemilu 2024.***